Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru membawa harapan besar bagi percepatan pembangunan ekonomi melalui peningkatan arus investasi. Sebagai wilayah yang berada dalam bingkai Otonomi Khusus, kebijakan investasi di daerah ini tidak hanya dituntut untuk mengejar pertumbuhan angka nominal, tetapi juga wajib menyelaraskan diri dengan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat lokal. Pengaturan investasi yang visioner menjadi krusial untuk memastikan bahwa kehadiran modal besar mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan yang inklusif tanpa mengabaikan eksistensi sosial dan budaya masyarakat asli setempat.
Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Ranperdasus) ini menekankan bahwa tantangan utama investasi di Papua Barat Daya terletak pada belum optimalnya rekognisi terhadap wilayah adat dan lemahnya mekanisme partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Tanpa landasan hukum yang kuat, aktivitas investasi berisiko memicu konflik agraria dan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi. Selain itu, diperlukan kepastian hukum yang mampu menyeimbangkan kepentingan investor dengan kewajiban penghormatan terhadap prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), guna menjamin bahwa setiap proyek pembangunan dilakukan tanpa unsur paksaan, intimidasi, maupun manipulasi terhadap Masyarakat Hukum Adat.
Langkah strategis yang diusulkan melalui regulasi ini meliputi penguatan perlindungan wilayah adat sebagai aset pembangunan, kewajiban kemitraan antara investor dengan pelaku usaha lokal, serta penyediaan skema bagi hasil yang lebih adil. Pemerintah daerah diarahkan untuk menciptakan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan pengawasan serta pemberlakuan sanksi tegas bagi pelanggaran komitmen sosial dan lingkungan. Dengan adanya payung hukum yang komprehensif, investasi di Papua Barat Daya diharapkan dapat bertransformasi menjadi instrumen strategis yang menghormati martabat masyarakat adat sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi keberlanjutan ekonomi daerah di masa depan.