Lembaga Pengkajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (LP3-KEUDA) merupakan lembaga pengkajian dan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang berdiri berdasarkan Akta Notaris Nomor 09 Tanggal 10 November tahun 2022 di Manokwari, Papua Barat. LP3-KEUDA memfokuskan diri pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Perencanaan Pembangunan, Kebijakan Pubik, dan Keuangan Daerah, dan berfokus pada penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis bukti.